Materi 3: Jasa Konstruksi
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
JASA
KONSTRUKSI
3.1 PENDAHULUAN
Jasa
konstruksi merupakan salah satu rangkaian dalam proses pembangunan. Secara
umum jasa konstruksi adalah layanan jasa konsultasi perencanaan pengerjaan
konstruksi, layanan jasa pengerjaan konstruksi dan layanan jasa pengawasan
konstruksi. Melibatkan pihak penyedia dan pengguna jasa. Pihak penyedi dapat
berupa perseorangan, berkelompok, maupun badan usaha baik yang diabeli badan
hukum ataupun bukan badan usaha. Bentuk pihak penyedia juga memiliki batasan masing
– masing, pada penyedia perseorangan hanya dapat melakukan pekerjaan konstruksi yang beresiko kecil dengan biaya
minim dan teknologi yang sederhana saja. Sedangkan pada pekerjaan konstruksi
yang beresiko besar, memiliki biaya besar dan teknologi tinggi hanya dilakukan
olehbadan usaha yang berbentuk perseroan terbatas.
3.2 PERANAN
Peranan
penting konstruksi dalam menunjang suatu pembangunan yang berkelanjutan dan
untuk mencapai pembangunan nasional. Proses jasa konstruksi mulai dari
perencanaan desain dengan perhitungan yang layak dengan produk gambar kerja
yang ditujukan kepada owner dan para pekerja bangunan. Dan material yang akan
digunakan dala proses pebangunan dengan RABnya Dalam prosesnya seringkali
terjadi perubahan saat berada di lapangan, Bukan karena disengaja melainkan
faktor lingkungan, waktu, biaya juga akan berpengaruh. Perubahan –perubahan
tersebut merupakan respon bijak dari para perancang. Tetapi ada juga perubahan
yang dilakukan kurang bijak contohnya berhubungan dengan biaya. Dalam penghematan biaya seorang
konsultan arsitek akan berusaha mencari solusi untuk meminimalisir biaya
pembangunan. Bentuk solusi tersebut bisa dalam pemilihan material dan efisiensi
elemen struktur . Bergantung pada solusi bijak yang digunakan perancang.Keputusan
yang diambil perancang tentang solusi tersebut akan berdampak pada perubahan
gambar kerja sangat dipertaruhkan dan dipertanggung jawabkan. Disini juga
terlihat fungsi pengawasan dari para penyedia. Dalam proses pembangunan tekanan
dari luar juga akan berdampak kepada keputusan yang akan dibuat. Rincian peranan jasa konstrusi atau lingkup kerja nya ini
meliputi:
1.
Volume pekerjaan, yakni besaran
pekerjaan yang harus dilaksanakan
2.
Persyaratan administrasi, yakni
prosedur yang harus dipenuhi oleh para pihak dalam mengadakan interaksi
3.
Persyaratan teknik, yakni
ketentuan keteknikan yang wajib dipenuhi oleh penyedia jasa
4.
Pertanggungan atau jaminan yang
merupakan bentuk perlindungan antara lain untuk pelaksanaan pekerjaan,
penerimaan uang muka, kecelakaan bagi tenaga kerja dan masyarakat
5.
Laporan hasil pekerjaan
konstruksi, yakni hasil kemajuan pekerjaan yang dituangkan dalam bentuk dokumen
tertulis. Sedangkan, nilai pekerjaan yakni mencakup jumlah besaran biaya yang
akan diterima oleh penyedia jasa untuk pelaksanaan keseluruhan lingkup
pekerjaan. Batasan waktu pelaksanaan adalah jangka waktu untuk menyelesaikan
keseluruhan lingkup pekerjaan termasuk masa pemeliharaan.
Sumber
:
https://dokumen.tips/documents/peranan-jasa-konstruksi-pranata.html
No comments:
Post a Comment